Selasa, 28 Mei 2019

PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA BAHARI


Indonesia merupakan negara kepuluan yang terdiri dari ribuan pulau dan di batasi dengan laut, keindahan alam bahari sangat luar biasa. Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari lebih 17.000 pulau dan memiliki panjang garis pantai 81.000 km yang merupakan terpanjang kedua di dunia setelah Kanada 81.000 km. Pengmbangan potensi alam masih sangat terbuka dan masih banyak langkah yang bisa di lakukan. Sepanjang garis pantai tersebut terdapat wilayah pesisir yang relatif sempit namun mempunyai sumber daya pesisir yang kaya dan sangat rentan mengalami kerusakan jika pemanfaatannya kurang memperhatikan kaidah-kaidah pengelolaan yang lestari.
Wilayah pesisir sebagai kawasan peralihan yang menghubungkan ekosistem darat dan ekosistem laut terletak antara batas sepandan dan ke arah darat sejauh pasang tertinggi dan ke arah laut sejauh 12 mil laut dari garis surut terendah sangat rentan terhadap kerusakan dan perubahan yang diakibatkan oleh berbagai aktivitas manusia di darat maupun di laut. 
Wilayah pesisir sebagai salah satu kekayaan dari sumber daya alam yang sangat penting bagi rakyat dan pembangunan nasional tersebut haruslah dikelola secara terpadu dan berkelanjutan serta optimal.
Kawasan pesisir adalah wilayah pesisir tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan kriteria tertentu seperti karakter fisik, biologi, sosial dan ekonomi untuk dipertahankan keberadaannya sedangkan kawasan bahari adalah jenis pariwisata alternatif yang berkaitan dengan kelautan, baik di atas permukaan laut maupun kegiatan yang dilakukan di bawah permukaan laut.
Rencana pengembangan kawasan bahari harus dikaitkan dengan berbagai kepentingan yang mendasar, yaitu pemberdayaan masyarakat pesisir. Masyarakat pesisir adalah masyarakat yang memiliki banyak pengetahuan tentang kondisi obyektif wilayahnya, oleh Karena itu dalam pengembangan kawasan wisata bahari, senantiasa hendaknya di mulai pendekatan terhadap masyarakat setempat sebagai suatu model pendekatan perencanaan partisipatif yang menempatkan masyarakat pesisir memungkinkan saling berbagi, meningkatkan dan menganalisa pengetahuan mereka tentang bahari dan kehidupan pesisir, membuat rencana dan bertindak. 


Gambar 1. Wisata Bahari Rumah Apung Bangsring Underwater di Kabupaten Banyuwangi


Pembangunan yang berpusat pada masyarakat lebih menekankan pada pemberdayaan (empowerment), yang memandang potensi masyarakat sebagai sumber daya utama dalam pembangunan dan memandang kebersamaan sebagai tujuan yang akan dicapai dalam proses pembangunan. Masyarakat pesisir adalah termasuk masyarakat hukum adat yang hidup secara tradisional di dalam kawasan pesisir maupun di luar kawasan pasisir. Oleh karena itu dalam rangka pengelolaan kawasan wisata bahari maka prinsip dasar yang harus dikembangkan adalah: 
  1. Prinsip co-ownership yaitu bahwa kawasan wisata bahari adalah milik bersama untuk itu ada hak-hak masyarakat di dalamnya yang harus diakui namun juga perlindungan yang harus dilakukan bersama.
  2. Prinsip co-operation/co management yaitu bahwa kepemilikan bersama mengharuskan, pengelolaan pesisir untuk dilakukan bersama-sama seluruh komponen masyarakat (stakeholder) yang terdiri dari pemerintah, masyarakat dan organisasi non pemerintah (ORNOP) yang harus bekerja sama
  3. Prinsip co-responsibility yaitu bahwa keberadaan kawasan wisata bahari menjadi tanggung jawab bersama karena pengelolaan kawasan wisata bahari merupakan tujuan bersama

Ketiga prinsip tersebut dilaksanakan secara terpadu, sehingga fungsi kelestarian pesisir tercapai dengan melibatkan secara aktif peran serta masyarakat sekitar pesisir. Oleh karena itu agar masyarakat mampu berpartisipasi, maka perlu keberdayaan baik ekonomi, sosial dan pendidikan, untuk itu dibutuhkan peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat sekitar pesisir agar meningkatkan keseganteraannya melalui 6 prinsip pemberdayaan yaitu : 
  1. Modal masyarakat (social capital) merupakan kerjasama dan nilai-nilai yang disepakati 
  2. Infrastruktur dan pengembangan lembaga-lembaga kemasyarakatan informal yang berorientasi kepada kemajuan 
  3. Orientasi kepemilikan (asset orientation) yaitu pengembangan yang bertumpu pada penggalian kemampuan masyarakat sebagai model pengembangan 
  4. Kerjasama (collaboration) yaitu mengembangkan pola kerjasama yang tumbuh dari dalam 
  5. Visi dan tindakan strategis yaitu membangun visi, misi dan tindakan 
  6. Seni demokrasi, yaitu mengembangkan peran dan partisipatif yang tumbuh dari dalam 


Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan 
  • Mengembangkan dan meningkatkan upaya memanfaatkan lingkungan alam pada umumnya dan lingkungan bahari pada khususnya sebagai sumber daya sosial dan ekonomi yang pengelolaannya tetap harus berwawasan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan
  • Memberikan gambaran mengenai pengelolaan wisata bahari secara tepat dan profesional, sehingga akan mampu mengembangkan adanya tuntutan konservasi dan menjaga kelestarian alam dengan mengikutsertakan peran serta masyarakat setempat guna membantu kesejahteraan masyarakat
  • Mengkoordinasikan peran pihak-pihak yang berminat mengembangkan kawasan wisata bahari, di lingkungan wilayah setempat yang menjadikan wilayah tersebut sebagai salah satu daerah tujuan wisata bahari dengan melalui pola pengelolaan dalam bentuk corporate management.


2. Manfaat 
  • Upaya pemanfaatan optimal potensi wisata bahari yang sekaligus menyelamatkan lingkungan biofrafisik dan lingkungan sosial ekonomi dan budaya serta
  • melestarikan sumber daya alam bahari 
  • Menciptakan insentif secara efektif bagi pengelolaan kawasan wisata bahari tanpa mengabaikan nilai-nilai utama konservasi melalui pemanfaatan sumber daya berkelanjutan. Seperti pengembangan ekowisata yang memperhatikan kepekaan lingkungan 
  • Melindungi dan mendorong pemanfaatan sumber daya alam hayati yang sesuai dengan praktek-praktek budaya, tradisional, masyarakat pesisir yang cocok dengan persyaratan konservasi atau pemanfaatan secara berkelanjutan 
  • Mendorong pertumbuhan kepekaan masyarakat pesisir akan makna dan arti penting kawasan wisata bahari sebagai bagian peningkatan sosial, ekonomi masyarakat yang dihasilkan dari pertumbuhan dan perkembangan kedatangan wisatawan dan usaha pariwisata


3. Sasaran 
  • Terwujudnya pengembangan kawasan wisata bahari yang didukung oleh masyarakat pesisir
  • Terwujudnya pengetahuan, wawasan, sikap dan keterampilan masyarakat pesisir dalam pengelolaan kawasan wisata bahari 
  • Terciptanya penataan kawasan wisata bahari yang sesuai dengan zonasi peruntukan lahan, daya dukung lahan dan kepemilikan lahan
  • Terwujudnya tata cara pengelolaan kawasan wisata bahari yang berdasarkan kepada managemen
  • pengelolaan yang tepat
  • Terwujudnya Brand image kepariwisataan


4. Konsep pengembangan kawasan wisata bahari
Masyarakat pesisir adalah masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya di sepanjang hari dengan kehidupan yang dihasilkan oleh laut. Laut adalah tempat dimana mereka mengelola kehidupannya, mengembangkan kreativitas dan inovasi untuk mengoptimalkan potensi kelautan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari mereka dalam berperan serta baik dalam konservasi lingkungan, pemanfaatan lingkungan dan pengelolaan lingkungan. Pemanfaatan secara optimal terhadap potensi kelautan, tidak berarti melupakan faktor yang sangat penting bagi nilai pengembangan kawasan wisata bahari yang berkelanjutan, yaitu upaya perbaikan terhadap kawasan yang rusak dan keanekaragaman potensinya telah berkurang.
Pengembangan kawasan wisata bahari adalah satu bentuk pengelolaan kawasan wisata yang berupaya untuk memberikan manfaat terutama bagi upaya perlindungan dan pelestarian serta pemanfaatan potensi dan jasa lingkungan sumber daya kelautan. Di lain pihak masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung pada usaha pariwisata melalui terbukanya kesempatan kerja dan usaha yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan pemerintah.

5. Pendekatan pengembangan wisata bahari
  • Pengembangan kawasan wisata bahari lebih diarahkan dan dipergunakan menuju upaya pengembangan kawasan wisata ramah lingkungan. Pengembangan kawasan wisata bahari harus menghindari pencemaran dan perusakan lingkungan hidup dan pemborosan sumber daya alam bahari
  • Pengembangan kawasan wisata bahari perlu mengetengahkan faktor kewaspadaan terhadap dampak lingkungan menjadi sangat penting, terutama dari kunjungan wisatawan yang tidak terkendali guna memelihara keberlanjutan kualitas lingkungan hidup/sumber daya alam wisata tropika khususnya dan menjamin pembangunan (ekonomi) berkelanjutan.
  • Analisis data potensi dan pemanfaatan sumber daya untuk mengidentifikasikan nilai-nilai yang berpengaruh terhadap kelangsungan pemeliharaan dan pengembangan sumber stakeholder cakupan identifikasi tersedia dan maupun untuk budi daya perairan, wisata pemukiman, bisnis rekreasi atau industri 
  • Pengembangan kawasan wisata bahari memiliki keterkaitan luas dengan peran masyarakat pesisir, oleh karena itu dalam pengembangan kawasan wisata bahari dibutuhkan penentuan zonasi yang tepat dari setiap wilayah diperlukan untuk tidak menjadi benturan kepentingan antara zona pertumbuhan pemukiman dengan zonasi kawasan wisata bahari yang dikelola dan dimanfaatkan bagi kegiatan rekreasi 
  • Pengembangan prasarana yang dapat mendorong pertumbuhan antar wilayah melalui sistem prioritas pengembangan kawasan wisata bahari berdasarkan tipe, potensi dan karakter alam yang dimiliki oleh masing-masing kawasan



Firman Pra Setia Nugraha, S.St.Pi
Penyuluh Perikanan Pertama
Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Banyuwangi



Kamis, 23 Mei 2019

ALAT TANGKAP IKAN : BUBU



Bubu adalah alat tangkap yang umum dikenal dikalangan nelayan, yang berupa jebakan, dan bersifat pasif. Bubu sering juga disebut perangkap “ traps “ dan penghadang “guiding barriers”. Alat ini berbentuk kurungan seperti ruangan tertutup sehingga ikan tidak dapat keluar. Bubu merupakan alat tangkap pasif, tradisional yang berupa perangkap ikan tersebut dari bubu, rotan, kawat, besi, jaring, kayu dan plastik yang dijalin sedemikian rupa sehingga ikan yang masuk tidak dapat keluar. Prinsip dasar dari bubu adalah menjebak penglihatan ikan sehingga ikan tersebut terperangkap di dalamnya, alat ini sering diberi nama ftshing pots atau fishing basket.(Brandt, 1984).
Gambar 1. Alat tangkap ikan bubu

Bubu adalah perangkap yang mempunyai satu atau dua pintu masuk dan dapat diangkat ke beberapa daerah penangkapan dengan mudah, dengan atau tanpa perahu (Rumajar, 2002). Menurut Martasuganda, (2005)Teknologi penangkapan menggunakan bubu banyak dilakukan di negara­negara yang menengah maupun maju. Untuk skala kecil dan menengah banyak dilakukan di perairan pantai, hampir seluruh negara yang masih belum maju perikanannya, sedangkan untuk negara dengan sistem perikanan yang maju pengoperasiannya dilakukan dilepas pantai yang ditujukan untuk menangkap ikan-ikan dasar, kepiting, udang yang kedalamannya 20 m sampai dengan 700 m. Bubu skala kecil ditujukan untuk menagkap kepiting, udang, keong, dan ikan dasar di perairan yang tidak begitu dalam.
Subani dan Barus (1989), menyatakan bahwa Bentuk dari bubu bermacam-macam yaitu bubu berbentuk lipat, sangkar (cages), silinder (cylindrical), gendang, segitiga memanjakan (kubus), atau segi banyak, bulat setengah lingkaran dan lain-lainnya. Secara garis besar bubu terdiri dari badan (body), mulut (funnel) atau ijeb dan pintu. Badan bubu berupa rongga, tempat dimana ikan-ikan terkurung. Mulut bubu (funnel) berbentuk corong, merupakan pintu dimana ikan dapat masuk tapi tidak dapat keluar dan pintu bubu merupakan bagaian temapat pengambilan hasil tangkapan.

Menurut Brandt (1984), mengklasifikasi bubu menjadi beberapa jenis, yaitu :

1. Berdasarkan sifatnya sebagai tempat bersembunyi / berlindung :
  • Perangkap menyerupai sisir (brush trap);
  • Perangkap bentuk pipa (eel tubes);
  • Perangkap cumi-cumi berbentuk pots (octoaupuspots).
2. Berdasarkan sifatnya sebagai penghalang :
  • Perangkap yang terdapat dinding / bendungan;
  • Perangkap dengan pagar-pagar (fences);
  • Perangkap dengan jeruji (grating);
  • Ruangan yang dapat terlihat ketika ikan masuk (watched chambers).
3. Berdasarkan sifatnya sebagai penutup mekanis bila tersentuh
  • Perangkap kotak (box trap);
  • Perangkap dengan lengkungan batang (bend rod trap);
  • Perangkap bertegangan (torsion trap).
4. Berdasarkan dari bahan pembuatnya
  • Perangkap dari bahan alam (genuine tubular traps);
  • Perangkap dari alam (smooth tubular);
  • Perangkap kerangka berduri (throrrea line trap).
5. Berdasarkan ukuran, tiga dimensi dan dilerfgkapi dengan penghalang
  • Perangkap bentuk jambangan bunga (pots);
  • Perangkap bentuk kerucut (conice);
  • Perangkap berangka besi.

Klasifikasi Bubu Menurut Cara Operasinya

Dalam operasionalnya, bubu terdiri dari tiga jenis, yaitu :

1.) Bubu Dasar (Ground Fish Pots).: Bubu yang daerah operasionalnya berada di dasar perairan. Untuk bubu dasar, ukuran bubu dasar bervariasi, menurut besar kecilnya yang dibuat menurut kebutuhan. Untuk bubu kecil, umumnya berukuran panjang 1m, lebar 50-75 cm, tinggi 25-30 cm. untuk bubu besar dapat mencapai ukuran panjang 3,5 m, lebar 2 m, tinggi 75-100 cm. Hasil tangkapan dengan bubu dasar umumnya terdiri dari jenis-jenis ikan, udang kualitas baik, seperti Kwe (Caranx spp), Baronang (Siganus spp), Kerapu (Epinephelus spp), Kakap ( Lutjanus spp), kakatua (Scarus spp), Ekor kuning (Caeslo spp), Ikan Kaji (Diagramma spp), Lencam (Lethrinus spp), udang penaeld, udang barong, kepiting, rajungan, dll (Anonim. 2007).

2.) Bubu Apung (Floating Fish Pots): Bubu yang dalam operasional penangkapannya diapungkan. Tipe bubu apung berbeda dengan bubu dasar. Bentuk bubu apung ini bisa silindris, bisa juga menyerupai kurung-kurung atau kantong yang disebut sero gantung. Bubu apung dilengkapi dengan pelampung dari bambu atau rakit bambu yang penggunaannya ada yang diletakkan tepat di bagian atasnya. Hasil tangkapan bubu apung adalah jenis-jenis ikan pelagik, seperti tembang, japuh, julung-julung, torani, kembung, selar, dll. Pengoperasian Bubu apung dilengkapi pelampung dari bambu atau rakit bambu, dilabuh melalui tali panjang dan dihubungkan dengan jangkar. Panjang tali disesuaikan dengan kedalaman air, umumnya 1,5 kali dari kedalaman air, (Anonim. 2007).

3.) Bubu Hanyut (Drifting Fish Pots) : Bubu yang dalam operasional penangkapannya dihanyutkan. Bubu hanyut atau “ pakaja “ termasuk bubu ukuran kecil, berbentuk silindris, panjang 0,75 m, diameter 0,4-0,5 m. Hasil tangkapan bubu hanyut adalah ikan torani, ikan terbang (flying fish). Pada waktu penangkapan, bubu hanyut diatur dalam kelompok-kelompok yang kemudian dirangkaikan dengan kelompok-kelompok berikutnya sehingga jumlahnya banyak, antara 20-30 buah, tergantung besar kecil perahu/kapal yang digunakan dalam penangkapan (Anonim. 2007).

Operasi penangkapan dilakukan sebagai berikut :
  1. Pada sekeliling bubu diikatkan rumput laut;
  2. Bubu disusun dalam 3 kelompok yang saling berhubungan melalui tali penonda (drifting line).

Penyusunan kelompok (contohnya ada 20 buah bubu) : 10 buah diikatkan pada ujung tali penonda terakhir, kemudian kelompok berikutnya terdiri dari 8 buah dan selanjutnya 4 buah, lalu disambung dengan tali penonda yang langsung diikatkan dengan perahu penangkap dan diulur sampai ± antara 60 -150 m (Anonim. 2007).
Disamping ketiga bubu yang disebutkan di atas, terdapat beberapa jenis bubu yang lain seperti :
  1. Bubu Jermal : Termasuk jermal besar yang merupakan perangkap pasang surut (tidal trap);
  2. Bubu Ambai : Disebut juga ambai benar, bubu tiang, termasuk pasang surut ukuran kecil;
  3. Bubu Apolo :Hampir sama dengan bubu ambai, bedanya ia mempunyai 2 kantong, khusus menangkap udang rebon.

Bubu Ambai
Bubu ambai termasuk perangkap pasang surut berukuran kecil, panjang keseluruhan antara 7-7,5 m. bahan jaring yaitu terbuat dari nilon (polyfilament). Jaring ambai terdiri dari empat bagian menurut besar kecilnya mata jaring, yaitu bagian muka, bagian tengah, bagian belakang dan bagian kantung. Mulut jaring ada yang berbentuk bulat, ada juga yang berbentuk empat persegi berukuran 2,6 x 4,7 m. pada kanan-kiri mulut terdapat gelang, terbuat dari rotan maupun besi yang jumlahnya 2-4 buah. Gelang- gelang tersebut dimasukkan dalam banyaknya jaring ambai dan dipasang melintang memotong jurusan arus. Satu deretan ambai terdiri dari 10-22 buah yang merupakan satu unit, bahkan ada yang mencapai 60-100 buah/unit. Hasil tangkapan bubu ambai bervariasi menurut besar kecilnya mata jaring yang digunakan. Namun, pada umumnya hasil tangkapannya adalah jenis-jenis udang (Subani dan Barus, 1989).

Bubu Apolo
Bahan jaring dibuat dari benang nilon halus yang terdiri dari bagian mulut, bagian badan, kaki dan bagian kantung. Panjang jaring keseluruhan mencapai 11 m. Mulut jaring berbentuk empat persegi dengan lekukan bagian kiri dan kanan. Panjang badan 3,75 m, kaki 7,25 m dan lebar 0,60 m. pada ujug kaki terdapat mestak yang diikuti oleh adanya dua kantung yang panjangnya 1,60 m dan lebar 0,60 m. Hasil tangkapan bubu apolo sama dengan hasil tangkapan dengan menggunakan bubu ambai, yakni jenis-jenis udang (Subani dan Barus, 1989).

Konstruksi Bubu
Menurut Subani dan Barus. (1999), Bentuk bubu bervariasi. Ada yang seperti sangkar (cages), silinder (cylindrical),gendang, segitiga memanjang (kubus) atau segi banyak, bulat setengah lingkaran, dll. Bahan bubu umumnya dari anyaman bambu (bamboo`s splitting or-screen). Secara umum, bubu terdiri dari bagian-bagian badan (body), mulut (funnel) atau ijeh, pintu.
  • Badan (body): Berupa rongga, tempat dimana ikan-ikan terkurung.
  • Mulut (funnel): Berbentuk seperti corong, merupakan pintu dimana ikan dapat masuk tidak dapat keluar.
  • Pintu : Bagian tempat pengambilan hasil tangkapan.


Gambar 2. Jenis-jenis alat tangkap bubu

Daerah Penangkapan

1.) Bubu Dasar (Ground Fish Pots)
Dalam operasi penangkapan, bubu dasar biasanya dilakukan di perairan karang atau diantara karang-karang atau bebatuan (Anonim, 2006)

2.) Bubu Apung (Floating Fish Pots)
Dalam operasi penangkapan, bubu apung dihubungkan dengan tali yang disesuaikan dengan kedalaman tali, yang biasanya dipasang pada kedalaman 1,5 kali dari kedalaman air (Anonim, 2006).

3.) Bubu Hanyut (Drifting Fish Pots)
Dalam operasi penangkapan, bubu hanyut ini sesuai dengan namanya yaitu dengan menghanyutkan ke dalam air (Anonim, 2006).

4.) Bubu Jermal dan Bubu Apolo
Dalam operasi penangkapan, kedua bubu di atas diletakkan pada daerah pasang surut (tidal trap). Umumnya dioperasikan di daerah perairan Sumatera (Anonim, 2006).

5.) Bubu Ambai
Lokasi penangkapan dengan bubu ambai dilakukan pada jarak antara 1-2 mil dari pantai (Anonim, 2006).

Teknik Pengoperasian Alat Tangkap Bubu

Menurut BPPI (1996), alat tangkap bubu lebih cocok dioperasikan di perairan dangkal, berkarang clan berpasir dengan keadalaman 2-7 m karena umumnya terbuat dari bambu. Bubu diletakkan pada celah karang untuk menghadang ikan yang keluar dari celah karang clan posisi mulutnya harus menghadap ke hilir mudik ikan yang berada di perairan karang.
Metode pengoperasian untuk semua jenis bubu biasannya sama, yaitu dipasang di daerah penangkapan yang sudah diperkirakan adanya stok ikan seperti ikan dasar, udang, kepiting, keong, cumi-cumi dan biota lainnya yang bisa ditangkap oleh bubu. Pemasangan bubu ada yang dipasa secara tunggal dan juga ada yang beruntai (seperti pemasangan, rawai). Ditambahkan menurut Direktorat Jendral Perikanan (1997), cara pengoperasiaan bubu dapat dimulai antara lain pemberian umpan, selanjutnya perahu berangkat menuju daerah operasi (fishing Xrouncl) sambil mengamati kondisi perairan. Bubu dipasang di perairan karang dan merupakan habitat ikan karang. Kemudian pengangkatan bubu harus dilakukan dengan perlahan-lahan untuk memberikan kesempatan ikan dalam beradaptasi terhadap perbedaan tekanan air dalam perairan. Cara pertama, bubu dipasang secara terpisah (umumnya bubu berukuran besar), satu bubu dengan satu pelampung. Cara kedua dipasang secara bergandengan (umumnya bubu ukuran kecil sampai sedang) dengan menggunakan tail utama, sehingga cara ini dinamakan "longline trap". Untuk cara kedua ini dapat dioperasikan beberapa bubu sampai puluhan bahkan ratusan bubu. Biasanya dioperasikan dengan menggunakan kapal yang bermesin serta dilengkapi dengan katrol. Tempat pemasangan bubu dasar biasanya dilakukan di perairan karang atau diantara pemasangan bubu dasar biasanya dilakukan di perairan karang atau diantara karang-karang atau bebatuan.
Menurut Martasuganda (2002), waktu pemasangan (setting) dan pengangkatan (hauling) ada yang dilakukan pagi hari, siang hari, sore hari, sebelum matahari tenggelam. Lama perendaman bubu di perairan ada yang hanya direndam beberapa jam, ada yang direndam satu malam, ada juga yang direndam tiga sampai dengan empat hari.

Sumber :  http://makaira-indica.blogspot.com/2011/11/v-bubu.html


Firman Pra Setia Nugraha, S.St.Pi
Penyuluh Perikanan Pertama
Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Banyuwangi




Rabu, 15 Mei 2019

KELEMBAGAAN KELOMPOK PELAKU USAHA KELAUTAN DAN PERIKANAN


1.1.   Penumbuhan Kelompok
Pengertian kelompok sangatlah beragam, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005) disebutkan antara lain bahwa yang dimaksud dengan ”Kelompok” adalah: (a) Golongan (profesi, aliran, lapisan masyarakat, dsb); (b) Kumpulan manusia yang merupakan kesatuan beridentitas dengan adat istiadat dan sistem norma yang mengatur pola-pola interaksi antara manusia itu; dan (c) Kumpulan orang yang memiliki beberapa atribut sama atau hubungan dengan pihak yang sama.
Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, dijelaskan bahwa kelompok merupakan bagian dari kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha perikanan, seperti halnya gabungan kelompok, asosiasi atau korporasi. Beberapa ahli menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kelompok adalah suatu unit yang terdapat beberapa individu, yang mempunyai kemampuan untuk berbuat dengan kesatuannya dengan cara dan atas dasar kesatuan persepsi. Kelompok adalah suatu unit yang merupakan sekelompok/sekumpulan dua orang atau lebih yang satu sama lain berinteraksi dalam mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan secara bersama-sama dalam suatu wadah tertentu (Pranoto dan Suprapti, 2006).
Gambar 1. Ilustrasi Kelompok


Karakteristik kelembagaan kelompok pelaku utama dapat dilihat dari kondisi masyarakat serta pengelolaan sumberdaya alam yang meliputi:
  1. Penerapan tekonologi perikanan dikembangkan dengan memperhatikan kondisi spesifik lokasi.
  2. Kelembagaan pelaku utama lebih bersifat pendekatan partisipatif dan kekeluargaan.
  3. Penanganan bidang perikanan dipengaruhi oleh sumberdaya perikanan yang dinamis, kompleksitas  fisik perairan.
  4. Dalam pengelolaan sumberdaya perikanan yang ada digunakan pendekatan kawasan dan pendekatan 
  5. Pelaku utama perikanan mayoritas pada usaha skala kecil sehingga kurang  mendapat akses pembangunan dan model kelembagaan lebih ditujukan kepada peran aktif masyarakat sebagai subyek pembangunan diwilayahnya.

Razi dan Ridwan (2011) menjabarkan lebih lanjut bahwa kelompok pada dasarnya adalah organisasi non formal yang ditumbuhkembangkan ”dari, oleh dan untuk kelompok”,  memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • Saling mengenal, akrab dan saling percaya diantara sesama anggota
  • Merupakan wadah yang efektif  untuk bekerja sama
  • Mempunyai minat dan kepentingan yang sama
  • Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam kegiatan usaha
  • Adanya pembagian tugas dan tanggungjawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama.
  • Adanya kepentingan yang sama diantara para anggotanya
  • Adanya wilayah usaha perikanan yang menjadi tanggung jawab bersama diantara para anggotanya
  • Bersifat informal, artinya: (i) kelompok terbentuk atas keinginan dan permufakatan mereka sendiri; (ii) memiliki peraturan sanksi dan tanggung jawab, baik tertulis maupun tidak tertulis; (iii) ada pembagian kerja atau tugas; dan (iv) hubungan antar anggota luwes, wajar, saling mempercayai dan terdapat solidaritas.                


Dengan kata lain, sebuah kelompok pelaku utama dan pelaku usaha perikanan adalah merupakan wadah kebersamaan para pelaku utama dan/atau pelaku usaha dibidang perikanan dalam upaya untuk mencapai pelaku utama dan pelaku usaha yang tangguh, yaitu yang mampu mengambil keputusan dan tindakan secara mandiri dalam upaya memecahkan masalahnya sendiri, menghadapi tantangan dan mengatasi kendala yang ada.
Beberapa jenis kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha perikanan yang ada dan dibina oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: KEP.14/MEN/2012, antara lain berupa:
Kelompok Usaha Bersama (KUB) adalah badan usaha non badan hukum yang berupa kelompok yang dibentuk oleh nelayan berdasarkan hasil kesepakatan/musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggungjawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan anggota.
  1. Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) adalah kumpulan pembudidayaan ikan yang terorganisir.
  2. Kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan (POKLAHSAR) adalah kelompok pengolah dan/atau pemasaran hasil perikanan yang melakukan kegiatan ekonomi bersama dalam wadah kelompok.
  3. Kelompok Pemasar Ikan (POKSAR) adalah kumpulan pemasar hasil perikanan yang melakukan kegiatan ekonomi bersama dalam wadah kelompok
  4. Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) adalah kumpulan Pelaku Usaha produksi garam rakyat yang terorganisir yang dilakukan di lahan tambak (petambak garam rakyat), dengan cara perebusan (pelaku usaha produksi garam dengan cara perebusan) atau dengan cara mengolah air laut menjadi garam (pelaku usaha produksi garam skala rumah tangga).
  5. Kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS) adalah kelompok masyarakat yang ikut membantu dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap keamanan, pengelolaan dan pemanfaatan potensi alam yang ada di kawasan pesisir dan laut.
  6. Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) adalah organisasi kelompok pembudidaya ikan yang telah dibina oleh Dinas Kabupaten/Kota dan ditetapkan dengan SK Bupati/Walikota, yang anggotanya terdiri dari beberapa kelompok pembudidaya ikan.
  7. Gabungan Kelompok Perikanan (GAPOKKAN) adalah kumpulan atau gabungan dari kelompok-kelompok perikanan dari beberapa bidang yang mempunyai tujuan bersama.
  8. Asosiasi Perikanan adalah kumpulan dari gabungan kelompok perikanan yang mempunyai tujuan bersama dengan jenis usaha yang sama.


Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: KEP.14/MEN/2012, maka pelaku usaha pemasaran dapat membentuk kelembagaan pelaku usaha perikanan dalam bentukkelompok, gabungan kelompok ataupun asosiasi, atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua.

1.2.   Peran dan Fungsi Kelompok
Kelompok pelaku usaha bidang perikanan dapat memiliki peranan antara lain sebagai berikut:                                                      
1.   Sebagai  media komunikasi dan pergaulan sosial  yang wajar, lestari  dan dinamis.
2.   Sebagai basis untuk mencapai pembaharuan secara merata.
3.   Sebagai pemersatu aspirasi yang murni dan sehat.          
4.   Sebagai wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerja sama.
5.   Sebagai teladan bagi masyarakat lainnya.

Untuk dapat mewujudkan peranan tersebut maka kelompok memiliki berfungsi antara lain sebagai: (a) kelas  belajar; (b) wadah kerja  sama; (c) unit  produksi;  (d) organisasi  kegiatan  bersama; dan (e) kesatuan swadaya  dan  swadana.

A.     Fungsi Kelompok Sebagai  Kelas  Belajar
Sebagai kelas belajar, kelompok merupakan media interaksi belajar antar pelaku utama atau pelaku usaha perikanan. Mereka dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka mengadopsi inovasi. Mereka dapat saling Asah, Asih dan Asuh dalam menyerap suatu informasi dari fasilitator, mediator, pemandu, pendamping, penyuluh dan pihak lain. Mereka akan dapat mengambil kesepakatan tindakan bersama apa yang akan diambil dari hasil belajar tersebut. Dengan demikian proses kemandirian kelompok akan dapat dicapai. Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama atau pelaku usaha perikanan akan dapat melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama atau pelaku usaha perikanan semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya ketergantungan pada petugas (pendamping, penyuluh dan lain-lain).

B.      Fungsi Kelompok Sebagai  Wadah Kerja  Sama
Sebagai wadah kerja  sama, kelompok pelaku utama atau pelaku usaha perikanan merupakan cerminan dari keberadaan suatu wadah kerjasama.
Pengukuhan adalah suatu proses peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran, dan pendampingan serta fasilitasi.  Dengan pemberdayaan tersebut bertujuan sumber daya manusia yang berkualitas, andal, serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan kelembagaan bisnis perikanan sehingga pembangunan perikanan mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.  Salah satu upaya dalam pemberdayaan kelembagaan kelompok pelaku utama adalah melalui kegiatan fasilitasi dalam pengukuhan dan pengakuan terhadap kelembagaan kelompok.
Pengukuhan dan atau pengakuan terhadap kelembagaan  kelompok pelaku utama merupakan salah satu bentuk penghargaan atas karya dan prestasi kelompok yang telah dicapai  dan merupakan kebanggaan  bagi para anggota kelompok.  Kegiatan ini diharapkan akan tumbuh motivasiyang lebih besar dari para anggota kelompok untuk belajar lebih giat, bekerja lebih erat dan berusaha lebih efektif dalam usaha menigkatkan produksi dan pendapatannya.
Adapun tujuan dari pelaksanaan pengukuhan kelompok antara lain: (1) Tumbuh dan berkembangnya rasa bangga kelompok sebagai prinsip belajar dan kerjasama untuk meningkatkan produksi dan pendapatan; (2) Tumbuh dan berkembangnya dinamika kelembagaan dalam berorganisasi untuk memanfaatkan peluang ekonomi; dan (3) Terciptanya metode pemberdayaan, bimbingan, dan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kemampuan kelompok pelaku utama.

C.      Fungsi Sebagai Unit Produksi
Kelompok pelaku usaha perikanan sebagai unit produksi, erat hubungan dengan wadah kerja sama misalnya dengan melaksanakan kegiatan secara bersama–sama dapat dicapai efisiensi yang lebih tinggi misalnya: dalam pengadaan sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran hasil. Oleh karena itu dengan fungsi kelompok sebagai unit produksi akan dapat dicapai skala ekonomis usaha yang dapat memberikan keuntungan yang lebih besar kepada para pelaku usaha perikanan.

D.     Fungsi Kelompok Sebagai Organisasi Kegiatan Bersama
        Dengan berkelompok maka pelaku usaha perikanan akan belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki komitmen terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan "ke-kitaan bukan  ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri.

E.      Fungsi Kelompok Sebagai Kesatuan Swadaya dan Swadana                    
Kelompok pelaku usaha perikanan adalah kumpulan pelaku usaha perikanan yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak  akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut. Pelaku utama atau pelaku usaha perikanan diharapkan dapat  mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.

1.3.   Pengelolaan Manajerial Kelompok
Tumbuh dan berkembangnya kelompok-kelompok dalam masyarakat, umumnya didasarkan atas adanya kepentingan dan tujuan bersama, sedangkan kekompakan kelompok tersebut tergantung pada faktor pengikat yang dapat meningkatkan keakraban individu-individu yang menjadi anggota kelompok. Pelaku utama atau pelaku usaha perikanan diharapkan dapat  mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.
Pengembangan kelompok diarahkan pada peningkatan kemampuan kelompok dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan usaha perikanan, penguatan kelompok menjadi organisasi kelompok yang kuat dan mandiri.
Ciri-ciri Kelompok yang sudah kuat dan mandiri antara lain:
  1. Adanya pertemuan/rapat anggota dan  pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan.
  2. Disusunnya rencana kerja kelompok secara bersama dan dilaksanan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipatif.
  3. Memiliki aturan/norma yang disepakati dan ditaati bersama.
  4. Memiliki pencatatan/pengadministrasian organisasi yang lengkap.
  5. Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama disektor hulu dan hilir.
  6. Memfasilitasi usaha secara komersial dan berorientasi pasar.
  7. Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para anggota kelompok.
  8. Adanya jalinan kerjasama antara kelompok dengan pihak lain.
  9. Adanya pemupukan modal usaha yang baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan kelompok.

Pengembangan kelompok pelaku usaha diarahkan pada peningkatan kemampuan setiap kelompok pelaku usaha dalam melaksanakan fungsinya, peningkatan kemampuan para anggota dalam mengembangkan usahanya, penguatan kelompok pelaku utama menjadi organisasi yang kuat dan mandiri. Kegiatan ini sering disebut dengan Pembinaan Manajerial Kelompok. Beberapa langkah-langkah sederhana, urgen dan efektif dalam pembinaan manajerial kelompok, adalah:
1.      Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
2.      Pembuatan papan nama dan struktur organisasi kelompok
3.      Penyusunan buku administrasi kelompok
4.      Pengorganisasian kelompok
5.      Permodalan kelompok
6.      Pengelolaan pinjaman ke anggota kelompok
7.      Pemeriksaaan keuangan kelompok
8.      Pengelolaan kesehatan keuangan kelompok

A.  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah pembuatan kesepakatan bersama dalam kelompok/organisasi yang mengikat semua anggota baik untuk keperluan kedalam maupun keluar organisasi.Anggaran Dasar merupakan landasan dan pedoman kerja yang disahkan oleh seluruh anggota kelompok dan ditetapkan atas dasar musyawarah.Anggaran Rumah Tangga adalah pelengkap AD, merupakan peraturan yang lebih terperinci, lengkap, dan operasional.  Pada dasarnya ART merupakan uraian dari AD.
Untuk menjaga agar organisasi atau kelompok pelaku usaha berjalan dengan baik, maka perlu adanya kesepakatan aturan organisasi yang mengikat semua anggota baik untuk keperluan ke dalam maupun ke luar organisasi. Oleh sebab itu perlu dibuat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang dibuat bersama-sama dengan anggota dan dikukuhkan oleh Kepala Desa.
AD – ART dapat digunakan sebagai alat untuk memecahkan masalah yang muncul dalam kelompok.  Dengan adanya AD – ART yang jelas dan tegas, maka penyimpangan-penyimpangan yang terjadi akan mudah dihindari, sehingga kelompok dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam Anggaran Dasar menyangkut beberapa pasal yang dianggap cukup dalam kesepakan tersebut dan disetujui bersama seperti: (a) Nama kelompok; (b) Tempat dan kedudukan kelompok; (c) Asas dan tujuan kelompok; (d) Struktur organisasi dan susunan kepengurusan; (e) Syarat-syarat keanggotaan dan pengurus; (f) Ketentuan pemilihan pengurus dan masa jabatan; (g) Ketentuan rapat; (h) Pembiayaan dan sumber-sumber keuangan kelompok; (i) Usaha-usaha kelompok; (j) Ketentuan-ketentuan anggaran dasar; dan (k) Pembentukan dan pembubaran organisasi.
Sedangkan untuk Anggaran Rumah Tangga menyangkut penjelasan yang lebih rinci dari beberapa aspek antara lain: (i) Ketentuan anggota kelompok (kewajiban, hak, macam-macam keanggotaan, dan syarat-syarat khusus); (ii) Kepengurusan (susunan pengurus, tugas-tugas, kewajiban, hak, dan wewenang); (iii) Permodalan (bentuk-bentuk tabungan, cara-cara menabung, syarat pinjaman, dan pendayagunaan modal); dan (iv) Hal-hal lain (yang belum diatur dan dimuat dalam AD, perlu diatur secara khusus).

B.   Papan Nama dan Struktur Organisasi Kelompok
Papan nama kelompok adalah papan informasi yang berisi nama kelompok dan keterangan/informasi lain tentang keberadaan kelompok. Tujuan dibuatnya Papan Kelompok antara lain adalah: (a) Memudahkan orang atau kelompok lain mengetahui letak sekretariat kelompok; (b) Memberikan informasi tentang keberadaan kelompok dan jenis usahanya; dan (c) Menjadi sarana promosi kelompok. BeberapaInformasi yang sebaiknya ada pada papan kelompok, antara lain: nama kelompok, alamat, jenis usaha/komoditi, jumlah anggota, tanggal berdiri, serta nama dan nomor telpon pengurus.
Kelompok yang telah didirikan tentunya harus membentuk struktur organisasi, sehingga tidak hanya sekedar nama dan usaha kelompok, tetapi juga jelas organisasi yang dimaksud. Struktur organisasi sangat penting bagi sebuah kelembagaan/organisasi, di mana struktur tersebut menjelaskan setiap tugas atau pekerjaan secara formal dibagi, dikelompokkan dan dikordinasikan. Pada umumnya, suatu organisasi atau kelompok memiliki struktur organisasi yang berbeda dengan organisasi atau kelompok lainnya, sesuai dengan kebutuhan dan strategi pengembangan kelompok yang dipilih.
Fungsi atau kegunaan struktur dalam organisasi, antara lain:
  1. Kejelasan Tanggung Jawab. Setiap anggota organisasi harus bertanggung jawab dan apa yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap anggota organisasi harus bertanggung jawab kepada pimpinan atau atasan yang memberikan kewenangan, karena pelaksanaan kewenangan itu yang harus dipertanggungjawabkan.
  2. Kejelasan Kedudukan. Kejelasan kedudukan seseorang dalam struktur organsisasi sebenarnya mempermudah dalam melakukan koordinasi maupun hubungan karena adanya keterkaitan penyelesaian suatu fungsi yang dipercayakan kepada seseorang.
  3. Kejelasan Uraian Tugas. Kejelasan uraian tugas dalam struktur organisasi sangat membantu pihak pimpinan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian, dan bagi bawahan akan dapat berkonsentrasi dalam melaksanakan suatu pekerjaan karena uraiannya yang jelas.


C.   Buku Administrasi Kelompok
Buku administrasi kelompok adalah buku pencatatan segala sesuatu yang ada kaitannya dengan keadaan dan perkembangan kelompok.Kesan pertama yang terlihat pada suatu  kelompok pelaku utama  yang baik, adalah pengelolaan admnistrasi yang tertib dan benar. Sehingga kemampuan kelompok dalam melaksanakan administrasi dengan baik perlu dibina terus sampai mereka terbiasa melakukannya.
Pembukuan diperlukan untuk menjaga  keakuratan catatan atas semua transaksi dan keputusan-keputusan yang dibuat dalam kelompok. Pembukuan terdiri dari buku-buku administrasi, termasuk buku keuangan yang dimiliki oleh kelompok.
Administrasi keuangan dapat berarti pembukuan keuangan, yaitu catatan transaksi keuangan yang dibuat secara kronologis (munurut urutan waktu) dan sistematis (menurut cara-cara tertentu). Setiap organisasi kelompok, wajib mengelola administrasi keuangan dengan baik yaitu sesuai jenis serta diisi dengan tertib, teratur dan benar. Dengan administrasi keuangan yang baik, keuangan kelompok dapat terkendali dan pada waktu tertentu akan mudah untuk diketahui, sehingga dapat digunakan sebagai bahan untuk pengambilan keputusan.
Dalam membuat  buku-buku kelompok harus lengkap, tertib, teratur, benar dan bermanfaat, sehingga harus mengikuti prinsip-prinsip:
  1. Sistematis, buku diisi menurut cara-cara tertentu sesuai dengan jenis bukunya;
  2. Kronologis, buku diisi sesuai dengan urutan terjadinya transaksi;
  3. Informatif, dapat dipahami/dimengerti oleh semua pihak yang berkepentingan;
  4. Accountable, buku diisi memenuhi kaidah-kaidah atau ketentuan akuntansi, antara lain: dapat dihitung, dapat dievaluasi, dan dapat dipertanggungjawabkan;
  5. Auditable, catatan keuangan dapat diperiksa dengan mudah.


Kegunaan adminstrasi kelompok antara lain adalah: (a) Sebagai alat kontrol; (b)Sebagai alat dokumentasi; (c) Sebagai alat/bahan pengambilan keputusan; (d)Sebagai alat monitirong/evaluasi kelompok; (e) Sebagai alat memupuk kepercayaan anggota; (f) Sebagai alat ukur keberadaan kegiatan kelompok; dan (g) Sebagai alat ukur pengembangan kelas kelompok. Beberapa jenis buku administrasi yang sebaiknya dimiliki oleh kelompok, yakni:

a)      Buku Data Anggota Kelompok
Buku Data Anggota Kelompok adalah buku yang berisi tentang semua informasi mengenai anggota kelompok, termasuk mata pencaharian utamanya serta kepemilihan sarana prasarana dan/atau lahan usahanya. Manfaat Buku Data Anggota Kelompok antara lain adalah: (1) menggambarkan potensi sumberdaya di dalam kelompok; dan (2) memudahkan tim pembina dan pihak lain dalam mempelajari potensi sumber daya manusia kelompok.

b)      Buku Tamu Kelompok
Buku Data Tamu Kelompok adalah buku yang berisi tentang data-data tamu yang mengunjungi kelompok, baik sifatnya formal, non formal maupun informal. Manfaat Buku Tamu Kelompok, antara lain adalah: (1) mengetahui siapa, darimana dan tujuan apa dan kapan tamu yang mengunjungi kelompok;  (2) membenahi dan mengoreksi kekurangan kelompok dari saran dan kesan yang ditulis tamu guna kemajuan kelompok; dan (3) mempermudah pencarian kontak person kepada tamu kelompok, jika dikemudian hari ternyata diperlukan.

c)      Buku Rencana Kegiatan Kelompok
Manfaat Buku Rencana Kegiatan Kelompok, antara lain adalah: (1) Dipakai sebagai alat koordinasi; (2) Dapat memberikan “kepastian” mengenai masa depan atau membatasi “ketidakpastian”; (3) Tersedianya alat ukur terhadap prestasi  yang akan dicapai dan alat pengendalian (control) jalannya kegiatan kelompok; (4) Peningkatan produktifitas (efektifitas dan efisiensi) karena memfokuskan pada sasaran; dan (5) Terbentuknya kerja sama, dukungan dan peran serta anggota kelompok.

d)      Buku Pola Tebar/Produksi Kelompok
Buku Pola Tebar/Produksi Kelompok adalah buku yang berisi tentang data-data waktu penebaran benih/induk dan estimasi panennya dalam periode waktu tertentu. Manfaat Buku Pola Tebar/ Produksi Kelompok adalah untuk mengetahui pola usaha kelompok dan perkiraan panen/ produksi/ penjualan.

e)      Buku Agenda Surat Kelompok
Buku Agenda Surat Kelompok adalah buku yang berisi tentang datasurat-surat yang masuk atau surat-surat yang dikeluarkan oleh kelompok dalam periode waktu tertentu. Manfaat Buku Agenda Surat Kelompok adalah: (1)untuk mengetahui arus surat masuk dan keluar; (2) mempermudah pengarsipan dan penelusuran tindak lanjut surat.

f)       Buku Inventaris Barang/Alat Kelompok
Buku Inventaris Barang/Alat Kelompok adalah buku yang berisi tentang data-data barang/alat yang menjadi inventaris kelompok dan/atau barang yang dibeli bersama oleh anggota kelompok. Manfaat Inventaris Barang/AlatKelompok adalah:(1) untuk mendata barang/alat yang dimiliki oleh kelompok; (2) memudahkan pengelolaan barang/alat yang dimiliki kelompok; dan (3) memudahkan penelusuran kepemilikan barang/alat yang ada dalam kelompok.

g)      Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok
Buku Daftar Hadir Pertemuan Kelompok adalah nama dan tanda tangan anggota yang hadir pada rapat/pertemuan/kegiatan kelompok. Manfaat Daftar Hadir PertemuanKelompok adalah:(1) untuk mengetahui tingkatkeaktifan anggota dalam kegiatan-kegiatan kelompok; (2) sebagai data penguat keputusan yang diambil sewaktu rapat/pertemuan.

h)      Buku Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok
Buku Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok adalah buku catatan atas segala sesuatu yang terjadi dalam rapat/pertemuan kelompok; termasuk didalamnya kesimpulan/keputusan yang diambil pada saat kegiatan tersebut. Manfaat Notulen Rapat/Pertemuan Kelompok adalah:(1) Sebagai catatan pembahasan kegiatan rapat/pertemuan kelompok baik yang telah dilaksanakan maupun rencana tindaklanjut; (2) memudahkan dalam pembahasan masalah dan pemecahan masalah baik di lapangan maupun dalam kelompok.

i)        Buku Kas Kelompok
Buku Kas Kelompok adalah buku catatan transaksitunai dan transaksi bankdarikelompok. Manfaat Buku Kas Kelompok adalah: mendata keluar masuk dan saldo keadaan keuangan kelompok.

j)        Buku Tabungan/Iuran Kelompok
Buku  Tabungan/Iuran Kelompokadalah catatan pemasukan kas kelompok yang berasal dari iuran wajib, iuran sukarela, tabungan wajib dan tabungan sukarela anggota masing-masing anggota kelompok. Manfaat Buku Tabungan/IuranKelompok adalah:(1) mendata keluar masuk dan saldo keadaan keuangan kelompok; (2) mengetahui jumlah iuran dan tabungan setiap bulan dan setiap tahunnya; dan (3)memudahkan pelacakan status iuran dan tabungan anggota kelompok.

k)      Buku Pinjaman Anggota Kelompok
Buku  Pinjaman Anggota Kelompokadalah catatan terhadap semua informasi pinjaman yang diberikan pada anggota, secara individu (termasuk masalah pinjaman, tujuan pinjaman, jadwal pengembalian bunga, pengembalian pinjaman, hutang yang belum lunas dan melampaui batas waktunya. Manfaat Buku Pinjaman Anggota Kelompok adalah: menginventarisir besaran pinjaman anggota kelompok serta pengembalian pinjaman anggota kelompok. Contoh format buku administrasi kelompok sebagaimana pada lampiran 1 – 11.

Terkait dengan pentingnya pembuatan pembukuan keuangan kelompok, maka perlu diangkat seorang penulis sebagai pengelola dan penanggungjawab pembuatan pembukuan keuangan. Penulis dapat berasal dari dalam kelompok (anggota kelompok) atau seseorang dari luar kelompok (bukan anggota kelompok), dengan syarat: (1) jujur; (2) mudah dijumpai; (3) dapat diterima oleh semua anggota kelompok, (4) tidak  mengintervensi dinamika kelompok, (5) transparan; dan (6) ahli dalam menulis pembukuan.  Kelompok juga harus dapat dengan mudah memperoleh penulis pengganti jika penulis sewaktu-waktu berhenti.

D.  Pengorganisasian Kelompok
Kelompok merupakan kumpulan orang yang menyatukan diri dalam usaha-usaha di bidang sosial dan ekonomi, yang tumbuh dan berkembang dari, oleh, dan untuk anggota, demi untuk meningkatkan taraf hidup seluruh anggota dan dalam rangka kepentingan bersama. Beberapa kewajiban anggota kelompok: (a) Menghadiri rapat anggota; (b) Menabung secara teratur yaitu melalui tabungan wajib dan sukarela; (c) Membayar angsuran dan bunga pinjaman; serta (d) Mentaati peraturan kelompok.
Hak-hak Anggota kelompok antara lain adalah:
  • Menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam pertemuan anggota atas dasar satu suara untuk setiap satu anggota.
  • Memilih atau dipilih menjadi anggota pengurus atau badan pemeriksa.
  • Meminta diadakan pertemuan khusus bila dianggap perlu.
  • Mengemukakan pendapat atau saran-saran kepada pengurus di luar pertemuan, baik diminta atau tidak.
  • Mendapatkan pelayanan dan pembinaan yang sama.
  • Melakukan pengawasan atas jalannya perkumpulan dan usaha-usaha kelompok menurut ketentuan yang terdapat dalam anggaran dasar dan anggara rumah tangga kelompok.
  • Menikmati hasil-hasil usaha kelompok seperti yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kelompok.

Syarat menjadi pengurus kelompok: (1) Jujur, tekun, penuh tanggung jawab, mampu, dan dapat menyediakan waktu; (2) Tidak merangkap sebagai pengurus kelompok lain; (3) Terbuka, artinya bersedia untuk menerima koreksi ataupun kritik, baik dari anggota maupun dari orang yang ditunjuk sebagai badan pemeriksa.
Kewajiban pengurus kelompok: (a) Menyusun rencana kerja serta rencana anggaran biaya dan pendapatan tahunan kelompok; (b) Melaksanakan rencana kerja yang telah disakan oleh rapat anggota; (c) Mengadakan rapat anggota dan rapat pengurus; (d) Memberikan laporan pertanggungjawaban secara menyeluruh mengenai keadaan dan perkembangan kegiatan kelompok.

E.   Permodalan Kelompok
Salah satu prinsip dasar kelompok yang harus selalu diingat dan menjadi pegangan adalah dari, oleh, dan untuk anggota.  Maka permodalan utama dan pertama kelompok adalah bersumber dari anggota, yang berupa atau berbentuk tabungan dari anggota.
Menabung adalah menyisihkan sebagian dari penghasilan/pendapatan dan/atau melakukan penghematan, yang dilakukan secara sadar, teratur, dan terencana. Tujuan Diadakannya Tabungan: (1) Membentuk dan mengembangkan sikap hemat dan terencana dalam keuangan keluarga maupun usaha, serta ekonomis dalam pembelanjaan atau pemakaian; dan (2) Membentuk dan mengembangkan modal usaha, sehingga penabung mampu meningkatkan penghasilannya.
Manfaat Menabung di Kelompok: (1) Mengurangi ”kebocoran” tabungan yang disimpan secara individu; (2) Mendapatkan sisa hasil usaha; (3) Mudah, tidak diperlukan syarat-syarat tertentu; dan (4) Memperluas kesempatan untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah. Beberapa jenis tabungan/simpanan kelompok yakni:
  1. Simpanan Pokok (SP) merupakan simpanan yang dibayar waktu seseorang masuk / diterima menjadi anggota kelompok.  Karena diharapkan bisa menjadi ”pokok”, maka biasanya agak lebih besar.  Karena agak lebih besar, maka biasanya kelompok membuat kebijakan bahwa SP dapat diangsur dalam beberapa bulan.
  2. Simpanan Wajib (SW) merupakan kewajiban anggota setiap bulan/periode yang disepakati dalam kelompok.  Artinya bahwa tabungan itu harus dibayar secara rutin dan teratur dalam jumlah yang ditentutan. Penentuan besarnya SP dan SW harus didasarkan kemufakatan bersama, biasanya memakai standar kemampuan terendah anggota.  Tetapi sebaiknya jangan terlalu rendah/kecil, namun juga jangan terlalu tinggi. Terlalu kecil membuat orang cenderung meremehkan, lalu menunda, dan akan sulit untuk memupuk modal yang layak.  Terlalu tinggi juga menyebabkan anggota merasa berat dan menyerah, sehingga sedikit orang yang akan ikut.
  3. Simpanan Sukarela (SS) merupakan tabungan yang bebas, baik besaran maupun waktu setornya sesuai dengan kemampuan anggota masing-masing.  Jenis simpanan ini harus didorong agar permodalan kelompok tumbuh dengan baik dan dapat melayani kebutuhan pinjaman anggota.

Pemupukan modal adalah usaha yang dilakukan untuk mengembangkan atau memperbesar modal kelompok dengan usaha-usaha yang bersifat produktif (menghasilkan). Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota yang berasal dari keuntungan sebagai akibat dari bertambah besarnya jumlah modal. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meningkattkan jumlah modal kelompok: (1) Tabungan pokok yang disetor satu kali pada saat masuk menjadi anggota; (2) Tabungan wajib yang disetor setiap kali pertemuan kelompok; (3) Tabungan sukarela yang dapat disetor/diambil setiap saat dengan jumlah yang tidak terbatas; (4) Tabungan khusus yang dilakukan secara rutin dan teratur serta baru dapat diambil setelah jangka waktu tertentu baik berupa uang ataupun barang; dan (5) Tabungan kolektif.




SUMBER:
Bangs Jr., David H. 1992, “The Market Planing Guide”,USA, Dearborn Publishing Group,inc.
Bygrave,WD. 1994,The Portable MBA in Entrepreneurship.: New York ,John Willy & Sons.
Elia W. E., dan Yulianti Y., 2009. Manajemen Pemasaran - Designing and Managing Value Networks and Channels. Program Pasca Sarjana – Magister Manajemen. Universitas Trisakti, Jakarta.
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/PERENCANAAN%20USAHA.pdf
http://blog-ilmuonline.blogspot.com/2012/05/jaringan-usaha.html
Hudoyo M.W. dan Razi F., 2009. Modul Penyusunan Aturan Pengelolaan Keuangan Kelompok. Modul Pelatihan pendampingan pemberdayaan masyarakat PNPM Mandiri-KP Tahun 2009. Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Hudoyo M.W. dan Razi F., 2009. Modul Perencanaan Usaha. Modul Pelatihan pendampingan pemberdayaan masyarakat PNPM Mandiri-KP Tahun 2009. Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Kotler, Philip. 2005. Manajamen Pemasaran, Jilid 1 dan 2. PT. Indeks Kelompok Gramedia, Jakarta.
Purnama R. dan Razi F., 2011. Modul Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Pelaku Utama Perikanan. Modul Pelatihan Dasar bagi Penyuluh Perikanan Ahli. Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Razi F., 2014. Pembinaan Manajerial Kelompok; Sebuah Langkah Sederhana, Urgensi dan Efektif. Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan – BPSDMKP, Jakarta.




Firman Pra Setia Nugraha, S.St.Pi
Penyuluh Perikanan Pertama
Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Banyuwangi

Selasa, 07 Mei 2019

DISTRIBUSI HASIL PERIKANAN

Pengertian Distribusi Hasil Perikanan


Distribusi hasil perikanan adalah rangkaian kegiatan penyaluran hasil perikanan dari suatu tempat ke tempat lain sejak produksi, pengolahan sampai pemasaran. Hal yang paling prinsip dalam proses distribusi hasil perikanan adalah mempertahankan kondisi alat/wadah/sarana yang digunakan dalam proses distribusi agar produk yang didistribusikan sampai ke tempat tujuan dengan tetap mempertahankan mutu/kualitasnya. Oleh karena itu, distributor/penyalur hasil perikanan harus memahami persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses distribusi hasil perikanan.


Distribusi Hasil Perikanan

Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan dalam distribusi ikan yang baik, diantaranya:
Distribusi hasil perikanan yang menggunakan sarana transportasi:
  • Harus bersih dan mampu menghindari kontaminasi;
  • Didesain  sedemikian  rupa  sehingga  tidak  merusak  produk,  di  mana permukaannya harus rata, mudah dibersihkan, dan disanitasi;
  • Apabila menggunakan  es sebagai pendingin, harus dilengkapi saluran pembuangan untuk menjamin lelehan es tidak menggenangi produk;
  • Dilengkapi  peralatan  untuk  menjaga  suhu  tetap  terjaga  selama pengangkutan; dan
  • Mampu melindungi produk dari resiko penurunan mutu
  • Sarana berupa kendaraan pengangkut tidak digunakan untuk tujuan lain secara bersamaan untuk menghindari terjadinya kontaminasi terhadap produk hasil perikanan;
  • Apabila kendaraan pengangkut digunakan untuk mengangkut produk lain secara  bersamaan,  harus  dipisahkan  dan  dijamin  kebersihannya  agar tidak mengkontaminasi produk hasil perikanan;
  • Pengangkutan  hasil  perikanan  tidak  boleh  dicampur  dengan  produk  lain yang  dapat  mengakibatkan  kontaminasi  atau  mempengaruhi  higiene, kecuali  produk  tersebut  dikemas  sedemikian  rupa,  sehingga  mampu melindungi produk tersebut; dan
  • Pengangkutan  hasil  perikanan  dalam  keadaan  hidup  harus  mampu mempertahankan  hasil  perikanan  tersebut  tetap  terjaga  kondisi  dan mutunya.
Teknik/cara distribusi produk hasil perikanan sangat dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya; jenis produk, jenis alat angkut, dan kondisi penyimpanan. Proses distribusi untuk produk kering berbeda dengan produk basah. Begitupun dengan jenis alat angkut yang digunakan, bila produk yang didistribusikan berupa produk basah, maka sarana transportasi yang digunakan harus dilengkapi dengan alat pendingin. Jenis produk yang didistribusikan juga akan berpengaruh terhadap kondisi penyimpanan, sehingga kondisi penyimpanan harus disesuaikan dengan jenis produk yang akan didistribusikan.

Cara Distribusi Ikan Yang Baik
Pada dasarnya distribusi produk hasil perikanan dapat dilakukan dengan model penerapan system rantai dingin. Dalam system ini suhu ikan hasil tangkapan/panen diupayakan selalu tetap rendah agar terjaga kesegarannya, yakni dengan mengoptimalkan penggunaan es dalam penyimpanannya.
Sistem rantai dingin yang diterapkan dalam distribusi dan transportasi ikan dipersyaratkan bahwa semua kendaraan yang digunakan untuk pengangkutan ikan harus mampu mempertahankan suhu dingin yang dibutuhkan baik untuk ikan segar maupun mengawetkan produk beku. Akan lebih baik dengan menggunakan pintu dalam yang dapat menutup sendiri dengan fleksibel untuk mengurangi kehilangan udara dingin waktu pintu kendaraan pengangkut dibuka. Pada pengangkutan jarak jauh sebaiknya suhu dipertahankan dan selalu dijaga pada -18oC atau lebih rendah dan ini bisa dicapai dengan pendinginan mekanis, pemakaian es kering, sirkulasi gas cair yang dingin. Untuk refrigerasi dan ketelitian dalam pemuatan, operasi dan pemeliharaannya, sewaktu-waktu harus diperiksa dengan mengukur suhu produk pada awal dan akhir perjalanan.Pengangkutan harus dilakukan dengan hati-hati agar produk perikanan tidak terkena suhu tinggi selama pemuatan dan pembongkaran kendaraan pengangkut. Model pengembangan system rantai dingin yang ditujukan bagi proses distribusi adalah dengan penyediaan sarana sebagai berikut:

1. Truk ber-refrigerasi (refrigerated truck)
Truk berefrigerasi merupakan alternative alat transportasi produk perikanan yang baik diterapkan untuk transport jarak jauh dan yang memakan waktu cukup lama.

2. Truk berinsulasi (insulated truck)
Kebutuhan refrigerasi untuk mengangkut ikan dapat ditekan sekecil mungkin dengan cara menginsulasi seluruh bagian sarana angkut sebaik mungkin, yakni atap, dinding, dan lantai. Hal ini dilakukan agar suhu ikan tidak cepat meningkat selama proses distribusi dan agar kapasitas ikan yang diangkut agar lebih besar. Penyusunan peti wadah ikan dalam truk berinsulasi disusun rapat sesamanya agar panas tidak menyelinap diantara peti, serta diberi lapisan alas es di bawah tumpukan peti dan lapisan es lagi di atas tumpukan.

3. Mobil angkut pick up
Fasilitas mobil pick up dalam suatu unit pengolahan ikan dapat digunakan untuk mengangkut kebutuhan proses pengolahan, serta untuk mendistribusikan produk olahan non beku yang sudah dikemas dengan baik untuk jarak tidak terlalu jauh.

4. Sepeda motor dilengkapi box berinsulasi
Alat ini dirancang dengan harga yang relative murah tetapi mempunyai daya guna yang maksimal.Alat tersebut berkapasitas 50 kg/wadah. Setiap motor yang digunakan mempunyai dua wadah. Usia produktif alat ini diperkirakan minimal sampai lima tahun.

5. Becak dilengkapi box berinsulasi
Fungsi becak berinsulasi sama dengan motor berinsulasi yakni untuk mendistribusikan produk perikanan, dengan tetap menjaga kesegarannya karena sudah didesain sedemikian rupa. Namun penggunaan becak ini terbatas dari segi wilayah karena hanya bisa digunakan dalam jarak dekat.

6. Cool box
Dalam proses distribusi, cool box terutama digunakan sebagai wadah penyimpanan produk hasil perikanan. Untuk keperluan penyimpanan, distribusi dan penjajaannya dilakukan dalam wadah cool box dengan menyelimuti seluruh badan ikan dengan es curia. Caranya adalh sebagai berikut:
Pertama-tama menempatkan es curia yang lebih tebal dibagian dasar wadah, kemudian menempatkan lapisan ikan dengan ketebalan tertentu diatasnya, selanjutnya ditempatkan lagi lapisan es diatas lapisan ikan, demikian seterusnya berselang-seling dengan yang terakhir (paling atas) adalah lapisan es yang lebih tebal.
Pada ikan-ikan yang ukurannya lebih kecil, proses seperti ini juga sekaligus merupakan proses meninginkannya. Efektifitas pendinginannya sangat tergantung kepada ketebalan lapisan ikan, ketebalan lapisan (kecukupan) es, dan kekedapan wadah (cool box) terhadap penetrasi panas.
Pada kondisi pengemasan hanya satu lapisan ikan dan lapisan tersebut dapat diselimuti dengan sempurna oleh es curia, maka dilihat jelas bahwa ketebalan lapisan dan suhu awal ikan sangat menentukan kecepatan pendinginan, dimana semakin tebal lapisan dan semakin tinggi suhu awal ikan maka waktu yang dibutuhkan untuk mendinginkannya akan semakin lama.
Dari sisi kebutuhan es, selain ditentukan oleh jumlah ikan yang didinginkan juga ditentukan oleh suhu awal ikan dan suhu udara luar disekitar wadah atau cool box, dimana semakin tinggi suhunya maka jumlah es yang dibutuhkan akan semakin banyak.

7. Trays/kranjang
Fungsi trays dan keranjang dalam proses distribusi adalah untuk menampung produk olahan ikan sebelum dikemas dan didistribusikan. Untuk produk segar/beku, ikan harus tetap dijaga kesegarannya dengan menambahkan es selama ditampung dalam trays.

8. Sarana sanitasi dan hygiene
Dalam proses distribusi, sarana sanitasi dan hygiene diperukan untuk menjaga kondisi sarana angkutan yang digunakan untuk mengangkut produk-produk perikanan agar tetap bersih, sehingga kesegaran ikan selama proses distribusi tetap terjaga.
Selain dalam bentuk fresh/segar dan beku, produk hasil perikanan juga dapat didistribusikan dalam bentuk ikan hidup. Biasanya ikan-ikan yang dipasarkan dalam keadaan hidup adalah ikan-ikan dari hasil budidaya atau ikan karang yang mempunyai nilai jual cukup tinggi.Pada dasarnya, ada dua metode transportasi ikan hidup, yaitu dengan menggunakan air sebagai media atau sistem basah, dan media tanpa air atau sistem kering.

9. Pengangkutan Sistem Basah
Transportasi sistem basah (menggunakan air sebagai media pengangkutan) terbagi menjadi dua, yaitu :

A. Sistem Terbuka
Pada sistem ini ikan diangkut dalam wadah terbuka atau tertutup tetapi secara terus menerus diberikan aerasi untuk mencukupi kebutuhan oksigen selama pengangkutan. Biasanya sistem ini hanya dilakukan dalam waktu pengangkutan yang tidak lama. Berat ikan yang aman diangkut dalam sistem ini tergantung dari efisiensi sistem aerasi, lama pengangkutan, suhu air, ukuran, serta jenis spesies ikan.

B. Sistem Tertutup
Dengan cara ini ikan diangkut dalam wadah tertutup dengan suplai oksigen secara terbatas yang telah diperhitungkan sesuai kebutuhan selama pengangkutan. Wadah dapat berupa kantong plastik atau kemasan lain yang tertutup. Faktor-faktor penting yang mempengaruhi keberhasilan pengangkutan adalah kualitas ikan (harus sehat dan baik), oksigen, suhu (15 – 20oC untuk ikan didaerah tropis), pH (7 – 8), CO2, amoniak, kepadatan dan aktivitas ikan (perbandingan antara volume ikan dengan volume air adalah 1:3 sampai 1:2).
Beberapa permasalahan dalam pengangkutan sistem basah adalah selalu terbentuk buih yang disebabkan banyaknya lendir dan kotoran ikan yang dikeluarkan. Kematian diduga karena pada saat diangkutisi perut masih ada,sehingga pada saat diangkut masih ada kotoran yang mencemari media air yang digunakan untuk transportasi. Disamping itu, bobot air cukup tinggi, yaitu 1 : 3 atau 1 : 4 bagian ikan dengan air menjadi kendala tersendiri untuk dapat meningkatkan volume ikan yang diangkut. Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya metabolisme yang sangat tinggi pada saat pengangkutan, maka sebaiknya ikan diberok terlebih dahulu minimal 1 hari sebelum ikan diangkut dengan cara dipuasakan.


Pengangkutan Sistem Kering (Semi Basah)
Pada transportasi sistem kering, media angkut yang digunkan adalah bukan air, Oleh karena itu ikan harus dikondisikan dalam keadaan aktivitas biologis rendah sehingga konsumsi energi dan oksigen juga rendah. Makin rendah metabolisme ikan, makin rendah pula aktivitas dan konsumsi oksigennya sehingga ketahanan hidup ikan untuk diangkut diluar habitatnya makin besar.
Penggunaan transportasi sistem kering dirasakan merupakan cara yang efektif meskipun resiko mortalitasnya cukup besar. Untuk menurunkan aktivitas biologis ikan (pemingsanan ikan) dapat dilakukan dengan menggunkan suhu rendah, menggunakan bahan metabolik atau anestetik, dan arus listrik.
Pada kemasan tanpa air, suhu diatur sedemikian rupa sehingga kecepatan metabolisme ikan berada dalam taraf metabolisme basal, karena pada taraf tersebut, oksigen yang dikonsumsi ikan sangat sedikit sekedar untuk mempertahankan hidup saja. Secara anatomi, pada saat ikan dalam keadaan tanpa air, tutup insangnya masih mangandung air sehingga melalui lapisan inilah oksigen masih diserap.
Kondisi pingsan merupakan kondisi tidak sadar yang dihasilkan dari sistem saraf pusat yang mengakibatkan turunnya kepekaan terhadap rangsangan dari luar dan rendahnya respon gerak dari rangsangan tersebut. Pingsan atau mati rasa pada ikan berarti sistem saraf kurang berfungsi.
Cara pemingsanan ikan akan berbeda untuk setiap jenis ikan. Namun demikian, secara umum Pemingsanan ikan dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu melalui penggunaan suhu rendah, pembiusan menggunakan zat-zat kimia dan penyetruman menggunakan arus listrik.

1. Pemingsanan dengan menggunakan suhu rendah
Ini dapat dilakukan dengan cara, yakni (a) penurunan suhu secara langsung, dimana ikan langsung dimasukkan dalam air yang bersuhu 10o – 15oC , sehingga ikan pingsan; dan (b) penurunan suhu secara bertahap, dimana suhu air sebagai media ikan diturunkan secara bertahap sampai ikan pingsan.

2. Pemingsanan ikan dengan bahan anestasi (bahan pembius)
Beberapa bahan anestasi yang dapat digunakan dalam pembiusan ikan antara lain:

NO
BAHAN
DOSIS
1
MS-222
0.05 mg / l
2
Novacaine
50 mg / kg berat ikan
3
Barbitas sodium
50 mg / kg berat ikan
4
Ammobarbital sodium
85 mg / kg berat ikan
5
Methyl paraphynol (dormisol)
30 mg / l
6
Tertiary amyl alcohol
30 mg / l
7
Choral hydrate
3-3.5 g lt
8
Urethane
100 mg / l
9
Hydroksi quinaldine
1 mg / l
10
Thiouracil
10 mg / l
11
Quinaldine
0.025 mg / l
12
2-Thenoxy ethanol
30 – 40 ml / 100 lt
13
Sodium ammital
52 – 172 mg / l

Pembiusan ikan dikatakan berhasil bila memenuhi tiga kriteria, yaitu : (1) Induksi bahan pembius dalam tubuh ikan terjadi dalam waktu tiga menit atau kurang, sehingga ikan lebih mudah ditangani, (2) Kepulihan ikan sampai gerakan renangnya kembali normal membutuhkan waktu kurang dari 10 menit, dan (3) Tidak ditemukan adanya kematian ikan selama 15 menit setelah pembongkaran. Yang harus diperhatikan dalam penggunaan bahan anestasi ini adalah, apakah bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan potensi bahaya bagi manusia atau tidak.

3. Pemingsanan ikan dengan arus listrik
Arus listrik yang aman digunakan untuk pemingsanan ikan adalah yang mempunyai daya 12 volt, karena pada 12 Volt ikan mengalami keadaan pingsan lebih cepat dan tingkat kesadaran setelah pingsan juga cepat.
Setelah ikan pingsan selanjutnya adalah pengemasan. Pada pengangkutan ikan hidup dengan system kering diperlukan media pengisi sebagai pengganti air. Yang dimaksud dengan bahan pengisi dalam pengangkutan ikan hidup adalah bahan yang dapat ditempatkan diantara ikan hidup dalam kemasan untuk menahan ikan dalam posisinya. Bahan pengisi memiliki fungsi antara lain mampu manahan ikan agar tidak bergeser dalam kemasan, menjaga lingkungan suhu rendah agar ikan tetap hidup serta memberi lingkungan udara dan kelembaban memadai untuk kelangsungan hidupnya.
Media pengisi yang sering digunakan dalam pengemasan adalah serbuk gergaji, serutan kayu, serta kertas koran atau bahan karung goni. Jenis serbuk gergaji atau serutan kayu yang digunakan tidak spesifik, tergantung bahan yang tersedia. Diantara beberapa jenis bahan pengisi, sekam padi dan serbuk gergaji merupakan bahan pengisi terbaik karena memiliki karakteristik, yaitu : berongga, mempunyai kapasitas dingin yang memadai, dan tidak beracun.Media serbuk gergaji memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan jenis media lainnya. Keunggulan tersebut terutama pada suhu. Serbuk gergaji mampu mempertahankan suhu rendah lebih lama yaitu 9 jam tanpa bantuan es dan tanpa beban di dalamnya.
Adapun cara pengemasannya adalah sama dengan cara pengemasan produk ikan segar/beku yang ditransportasikan dengan menggunakan cool box, dimana ikan disusun berlapis dengan serbuk gergaji. Wadah yang digunakan dalam proses pengangkutan ikan hidup dengan sistem kering dapat berupa sterefoam. Caranya pengemasannya adalah sebagai berikut:
  1. Pertama-tama tempatkan serbuk gergaji yang telah didinginkan (suhu 8 – 10oC) dibagian dasar wadah; 
  2. Kemudian tempatkan lapisan ikan dengan ketebalan tertentu diatasnya; 
  3. Selanjutnya ditempatkan lagi lapisan serbuk gergaji diatas lapisan ikan, demikian seterusnya berselang-seling dengan yang terakhir (paling atas) adalah lapisan serbuk gergaji; 
  4. Sebaiknya boks sterefoam ditutup sangat rapat untuk menghindari udara panas dari luar masuk ke dalam wadah. 
  5. Setelah dikemas, selanjutnya ikan siap didistribusikan. Boks-boks sterefoam yang berisi ikan dimasukkan kedalam alat angkut (mobil) yang telah dimodifikasi dengan menambahkan lapisan insulasi pada sekeliling dindingnya. Hal ini untuk menghambat udara panas dari luar yang akan masuk kedalam ruang penyimpanan. Selama dalam transportasi, pengontrolan suhu ruang perlu dilakukan secara rutin dan diupayakan untuk tetap stabil. 

Pada saat tiba ditempat tujuan, ikan segera disadarkan. Proses penyadaran adalah dengan mengembalikan ikan sesuai dengan suhu pada habitatnya. Caranya adalah sebagai berikut:
  1. Siapkan wadah (bak) yang telah dilengkapi dengan aerasi sehingga oksigen dalam air tercukupi dan sirkulasi dapat berjalan dengan baik. 
  2. Cuci ikan dengan bersih untuk menghilangkan lendir dan sisa-sisa serbuk gergaji yang masih menempel pada tubuh ikan. 
  3. Kemudian masukkan ikan kedalam bak. 
  4. Untuk mempercepat proses penyadaran perlu adanya sedikit rangsangan dengan cara menggerak-gerakkan badan ikan pada buih aerator. 
  5. Umumnya ikan akan sadar dalam waktu ±10 menit. 
Berbicara distribusi hasil perikanan di tingkat supplier/pedagang pengumpul dan pedagang pengecer, maka kita tidak hanya berbicara mengenai sarana distribusi seperti sarana transportasi saja namun juga berbicara mengenai sarana distribusi lainnya, salah satunya adalah pelabuhan perikanan.
Dalam Undang-Undang No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dinyatakan bahwa pelabuhan perikanan sebagai suatu lingkungan kerja salah satunya berfungsi sebagai pusat pemasaran dan distribui hasil perikanan. Sedangkan dalam pasal 15 ayat (3) huruf a Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 10 Tahun 2004 menyatakan bahwa pelabuhan perikanan memiliki fasilitas funfsional salah satunya adalah fasilitas pemasaran hasil perikanan seperti tempat pelelangan ikan (TPI) dan pasar ikan.
Tempat pemasaran/distribusi hasil perikanan seperti TPI dan Pasar Ikan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • Terlindung dan mempunyai dinding yang mudah untuk dibersihkan; 
  • Mempunyai lantai yang kedap air yang mudah dibersihkan dan disanitasi, dilengkapi dengan saluran pembuangan air dan mempunyai sistem pembuangan limbah cair yang higiene; 
  • Dilengkapi dengan fasilitas sanitasi seperti tempat cuci tangan dan toilet dalam jumlah yang mencukupi. Tempat cuci tangan harus dilengkapi dengan bahan pencuci tangan dan pengering sekali pakai; 
  • Mempunyai penerangan yang cukup untuk memudahkan dalam pengawasan hasil perikanan; 
  • Kendaraan yang mengeluarkan asap dan binatang yang dapat mempengaruhi mutu hasil perikanan tidak diperbolehkan berada dalam tempat Pemasaran Ikan/pasar grosir; 
  • Dibersihkan secara teratur minimal setiap selesai penjualan; 
  • Dilengkapi dengan tanda peringatan dilarang merokok, meludah, makan dan minum, dan diletakkan di tempat yang mudah dilihat dengan jelas; 
  • Mempunyai fasilitas pasokan air bersih dan atau air laut bersih yang cukup; 
  • Mempunyai wadah penampungan produk yang bersih, tahan karat, kedap air dan mudah dibersihkan; dan 
  • Mempunyai penampungan pengolahan limbah. 
Selain persyaratan tersebut, tempat pemasaran hasil perikanan juga harus memenuhi persyaratan hygiene dan penerapan system rantai dingin.


SUMBER :

Anonim, 1989. Petunjuk Praktis Penanganan dan Transportasi Ikan Segar. Balai Bimbingan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan, Jakarta.
Anonim, 1992. Petunjuk Teknis Penanganan Tuna Loin Segar. Balai Bimbingan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan, Jakarta.
Anonim, 1992. Petunjuk Teknis Transportasi Ikan Hidup Dengan Cara Dipingsankan. Bimbingan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan. Direktorat Jenderal Perikanan, Jakarta
Anonim, 2007. Juknis Penerapan Sistem Rantai Dingin dan Sanitasi Higiene di Unit Pengolahan Ikan. Direktorat Pengolahan Hasil. Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan. Departemen Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
http://www.academia.edu/5197583/PROSES_PENANGANAN_TUNA_DI_PELABUHAN
http://www.ppnsi.org/jurnal-mainmenu-9/perikanan-a-kelautan-mainmenu-43/139-strategi-pemasaran-produk-perikanan-dan-kelautan.
http://rafel896.wordpress.com/2011/10/16/standard-sanitation-operating-procedure-ssop.
http://teknologipascapanen.blogspot.com/2012/02/transportasi-ikan-hidup.html
http://fatih16.blogspot.com/2013/05/penanganan-ikan-di-pantai.html
http://oceanbrilliant.blogspot.com/2013/04/pennganan-ikan-di-pelabuhan-perikanan.html
http://nakbarsyah.blogspot.com/2014/01/distribusi-hasil-tangkapan-permasalah.html
Undang-Undang RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
Keputusan Menteri KP No 10 Tahun 2004 tentang Pelabuhan Perikanan
Keputusan MenterI KP No 52A Tahun 2013 tentang Persyaratan Jaminan Mutu dan Kemanana Hasil Perikanan Pada Proses Produksi, Pengolahan dan Distribusi


Firman Pra Setia Nugraha, S.St.Pi
Penyuluh Perikanan Kab. Banyuwangi